FGD
Nama : Nadita mutiara putri
Prodi : S1 Manajemen
Fakultas : Ekonomi Bisnis dan Teknologi Digital
Kelompok : 4 Nicholas Kurniawan
Kenaikan Harga BBM di Indonesia tahun 2022
Kenaikan harga BBM di Indonesia, khususnya jenis pertalite kini bukan lagi sebuah wacana. Harga pertalite yang awalnya di angka Rp7.650/liter sekarang naik menjadi Rp10.000/liter. Keputusan ini telah diumumkan pada hari sabtu, 3 September 2022 oleh Presiden RI saat ini yaitu pak Jokowi. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa alasan, yaitu: Pertama, karena anggaran subsidi dan konpesasi BBM 2022 telah meningkat 3 lipat dari Rp.152,5 triliun menjadi Rp.502, 4 triliun dan akan meningkat terus. Alasan ke dua, menurut jokowi lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh masyarakat mampu yaitu pemilik mobil pribadi. Sebagai rinciannya, kenaikan harga BBM Pertalite saat ini dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian, Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Dari keputusan yang telah disepakati ini tentun memiliki dampak yang amat besar bagi masyarakat Indonesia. Khususnya bagi mereka masyarakat yang bekerja setiap harinya menggunakan bahan bakar minyak(BBM) dan masyarakat menengah dan yang miskin, dimana mereka mungkin belum siap untuk menghadapi kenaikan BBM saat ini diantaranya Ojek Online, sopir, Angkutan umum dan lain-lain sehingga bukan hanya itu masyarakat berimbas tapi juga kebutuhan pokok. semua produk atau kebutuhan pokok akan naik. Karena BBM itu berkontribusi pada 15 hingga 20 persen dari komponen harga produksi ini disampaikan langsung oleh beliau Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI pada tanggal 06 september 2022 kemarin. Dan selain itu masih banyak pihak-pihak yang merasa dirugikan karena kenaikan BBM ini, antara lain Sbb.
Dampak kenaikan BBM ternyata tidak hanya pada ekonomi, tapi juga akan berimbas pada aspek sosial masyarakat Indonesia. Dan ini 5 dampak kenaikan BBM diantaranya:
1. Tingkat inflasi bisa tembus 6%
2. Tarif angkutan hingga 15%
3. Pasar saham akan tertekan
4. Bisa memicu stagflasi
5. Bunga acuan yang semakin tinggi
BBM sangat diperlukan untuk operasional perusahaan, sehingga jika harganya kian mahal akan membebani biaya produksi hampir seluruh sektor dan lini bisnis.
Akibatnya, perusahaan akan meminimalisir biaya operasional, misalnya dengan menghentikan rekrutmen karyawan baru hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kenaikan BBM berpotensi akan meningkatkan angka pengangguran yang tentunya akan menambah tingkat kemiskinan Indonesia. Padahal, per Maret 2022, BPS telah melaporkan adanya penurunan tingkat kemiskinan setelah pandemi. Kenaikan BBM berpotensi akan meningkatkan angka pengangguran yang tentunya akan menambah tingkat kemiskinan Indonesia. Padahal, per Maret 2022, BPS telah melaporkan adanya penurunan tingkat kemiskinan setelah pandemi. Tingkat kemiskinan per Maret mencapai 9,54% atau 26,16 juta orang. Turun 0,6 poin atau 1,38 juta orang. Dibandingkan dengan September 2021, penurunan tingkat kemiskinan mencapai 0,17 poin atau 0,34 juta orang. Namun, garis kemiskinan mengalami kenaikan 3,975% dibandingkan September 2021 menjadi Rp 505.469 pada Maret 2022. Solusi untuk mengatasi permasalahan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk sekarang ini yakni
1. Kurangi penggunaan BBM tersebut bila tidak diperlukan selain bekerja.
2. Pemerintah mengajukan bantuan sosial kepada masyarakat menengah kebawah dan mulai mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi BBM sebesar Rp600.000 untuk empat bulan. Presiden berharap BLT BBM bisa menjaga daya beli dan meringankan pengeluaran masyarakat.
3. menambahkan subsidi BBM, elpiji, dan listrik yang dialokasikan dalam APBN 2022 mencapai Rp502,4 triliun sesuai Perpres No 98 Tahun 2022.
Kenapa pemerintah menaikkan harga bbm?
karena subsidi bbm bengkak
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui meskipun harga BBM bersubsidi dinaikkan, namun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap bengkak, subsidi diperkirakan tembus Rp 650 triliun, dan 80% diantaranya akan dinikmati oleh masyarakat mampu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu saat ditemui di Gedung DPR usai melakukan rapat kerja dengan Komisi XI, Senin (5/9/2022).
"Yang Rp 650 triliun itu bisa dinikmati siapa? 80% oleh masyarakat mampu, bukan oleh masyarakat miskin dan rentan," jelas Febrio.
"Jadi kalau kita berikan bantalan kepada miskin dan rentan itu adalah untuk meringankan daya beli masyarakat, dan ketika memberikan keringanan daya beli masyarakat, yang diutamakan adalah masyarakat miskin dan rentan," kata Febrio lagi.

Komentar
Posting Komentar